DAFTAR ISI
1. PENDAHULUAN................................................................................................................................ 3
2. UMUM............................................................................................................................................... 3
3. BIDANG PENDIDIKAN....................................................................................................................... 4
4. BIDANG PENELITIAN........................................................................................................................ 4
5. BIDANG PENGABDIAN MASYARAKAT.............................................................................................. 4
6. ASAS PENYELENGGARAAN............................................................................................................. 5
7. PENUTUP......................................................................................................................................... 5
KATA
PENGANTAR
STMIK
AKAKOM sebagai perguruan tinggi bidang informatika yang senantiasa ingin berperan
aktif dalam mempersiapkan sumber daya
manusia yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi dan komunikasi,
dan turut serta dalam rangka mencerdas kan bangsa, memerlukan kebijakan akademik, yang digunakan
sebagai landasan pengambilan keputusan dan pedoman operasional bidang akademik
di lingkungan STMIK AKAKOM.
Dengan
berbagai kebijakan akademik yang telah disusun, maka diharapkan pihak manajemen
memiliki arah yang jelas dalam rangka menetapkan strategi, program, dan
pemanfaatan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal untuk
pengembangan dan kegiatan operasional bidang akademik searah dengan visi dan
misi institusi.
Kebijakan
Akademik STMIK AKAKOM ini meliputi bidang pendidikan, bidang penelitian, dan
bidang pengabdian kepada masyarakat.
KEPUTUSAN
SENAT
Dewasa ini perkembangan bidang ilmu dan pengetahuan khususnya teknologi informasi dan komunikasi (ICT) berjalan sangat cepat, diprediksikan kedepan menjadi semakin cepat, sementara tuntutan dari stakeholder terhadap kualitas SDM dari waktu ke waktu juga meningkat, sedang ketersediaan lapangan kerja semakin terbatas, sehingga persaingan menjadi semakin ketat.
Dalam menunjang keberhasilan pembangunan nasional, perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk melahirkan SDM yang berkualitas, dengan mengacu pada standar pengembangan pendidikan tinggi yang berkualitas yakni RAISE++ (Relevance, Academic Atmosphere, Internal Management, Sustainability, Efficiency, Leadership, Equity) , diharapkan dapa meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat (Tridarma) harus didasarkan atas kajian atau bukti ilmiah yang mengarah pada terciptanya kompetensi dan manfaat produk yang dihasilkan serta memenuhi kebutuhan stakeholder satisfaction, dan scientific and art vision .
Dengan mengacu pada pemikiran diatas, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer AKAKOM (STMIK AKAKOM), dalam merespon, dan mengantisipasi dinamika yang terjadi secara nasional maupun global, khususnya di bidang ICT, STMIK AKAKOM wajib mengembangkan paradigma baru dalam bentuk kebijakan akademik, yang akan dijadikan sebagai pedoman untuk setiap penyusunan program dan pengambilan keputusan pihak manajemen.
Atas dasar itu disusunlah asas dan arah penyelenggaraan STMIK AKAKOM dalam bentuk Kebijakan Akademik STMIK AKAKOM, yang memuat konsepsi[WXPS2] untuk mengelola dan mengembangkan segala resources sehingga tercipta suatu sistem kecerdasan kolektif untuk mewujudkan visi dan misi STMIK AKAKOM.
[1]
STMIK AKAKOM sebagai bagian
dari masyarakat
[2] STMIK AKAKOM sebagai bagian dari masyarakat ilmiah berusaha menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas dan produktifitas bangsa [WXPS3] dan negara[WXPS4] .
[3] STMIK AKAKOM sebagai bagian dari masyarakat informasi ikut berperan aktif dalam mengembangkan ICT dan berinovasi untuk kemaslahatan bangsa dan negara.
[4]
STMIK AKAKOM melaksanakan
otonomi perguruan tinggi dengan mengacu dan mengikuti standar-standar maupun ketentuan yang berlaku di
[5] STMIK AKAKOM sebagai institusi perguruan tinggi melaksanakan kebebasan akademik yang bersumber pada martabat manusia dalam bingkai moral dan kesusilaan yang tetap mengedepankan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas[WXPS5] .
[6] STMIK AKAKOM secara konsisten dan berkesinambungan melakukan inovasi, integrasi, sinergi antar bidang internal dan tetap berkolaborasi dengan berbagai organisasi ekternal dalam rangka mewujudkan visi dan misi.
[7] STMIK AKAKOM melaksanakan penelitian yang memberikan kontribusi pada dunia iptek yang berdaya guna bagi masyarakat.
[8] STMIK AKAKOM melaksanakan pengabdian pada masyarakat diarahkan untuk dapat memberikan pencerahan dan pemberdayaan kepada masyarakat dalam bidang ICT dan ilmu pendukungnya.
[9] STMIK AKAKOM dalam rangka meningkatkan kualitas yang berkesinambungan, membentuk sistem pengendalian mutu yang disebut Sistem Jaminan Mutu STMIK AKAKOM (SIJAMAK)
Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan akademik di bidang pendidikan, STMIK AKAKOM menyelenggarakan:
[1] sistem pendidikan yang mengacu standar internasional;
[2] kurikulum berbasis kompetensi dengan mengacu metode student center learning (SCL), yang senantiasa mengikuti perkembangan teknologi informasi;
[3] prodi yang mampu memenuhi kebutuhan stakeholder baik secara vertikal[WXPS6] maupun horisontal[WXPS7] ;
[4] prodi yang memiliki kompetensi maupun sistem pembelajaran khas [WXPS8] untuk menghasilkan produk unggulan;
[5] pembelajaran interactive learning system; [WXPS9]
[6]
proses pembelajaran yang efektif dengan didukung materi
pembelajaran yang lengkap (silabi/GBPP, SAP, dan handouts) dan berbasis ICT/e-learning;[WXPS10]
[7] sistem seleksi yang mampu menjaring calon mahasiswa yang berkualitas; dan
[8]
penjaringan
calon mahasiswa berbakat/berprestasi.
Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan akademik di bidang penelitian, STMIK AKAKOM menyelenggarakan:
[1] penelitian di bidang teknologi informasi dan komunikasi serta ilmu-ilmu pendukungnya yang berorientasi dan bersinergi dengan pengembangan prodi, institusi, industri dan science vision;
[2] publikasi hasil-hasil penelitian melalui forum-forum ilmiah atau jurnal/majalah ilmiah atau media lainnya, secara rutin baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional.
Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan akademik di bidang pengabdian masyarakat STMIK AKAKOM menyelenggarakan:
[1] pengabdian pada masyarakat yang efektif dan berkesinambungan;
[2] pengabdian pada masyarakat yang terencana, dan terintegrasi dengan pengembangan/peningkatan kinerja prodi/institusi; dan
[3]
pengabdian
pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan/permintaan masyarakat dan kemampuan [WXPS11] intitusi.
Penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan STMIK AKAKOM dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan berasaskan: manfaat, kualitas, akuntabilitas, keterbukaan, kebersamaan, kemandirian, dan legalitas.
Kebijakan akademik ini dirumuskan sebagai landasan untuk pengambilan keputusan, penyusunan program pengembangan, pelaksanaan kegiatan dan evaluasi kinerja bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat di lingkungan STMIK AKAKOM.
[WXPS1]Rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanan suatu pekerjaan , kepemiminan dn cara bertindaj
[WXPS2]PengertiAN,FAHAM,rancangan yg telah ada dalam pikiran
[WXPS3]Kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan adat
bahasa dan sejarahnya serta pemerintahan sendiri
[WXPS4]Organisasi dalam suatu wilayah yg mempunyai
kekuasaan tertinggi yg ditaati rakyatnya
[WXPS5]Bisa Pertanggung jawaban
[WXPS6]Melanjutkan ke jenjang lebih tinggi
[WXPS7]Dunia kerja
[WXPS8]Mahasiswa sedari dini diarahkan sesuai dengan
minat
[WXPS9]Metode maupun alat
[WXPS10]wifi,viewer,dll
[WXPS11]mampu:seirig visi,finansial,resources